Bagi warga yang berminat harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan. Adapun syarat-syarat untuk memiliki rumah DP 0 rupiah adalah:
Persyaratan Umum
1. Warga wajib ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun.
2. Warga yang belum punya rumah.
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan.
4. Warga berpenghasilan Rp4-7 juta setiap bulan.
5. Warga yang taat pajak.
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah.
7. Bagi warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI.
Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan).
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Surat pernyataan belum punya rumah.
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Syarat permohonan fasilitas pembiayaan harus melalui proses verifikasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, verifikasi bank pelaksana (Bank DKI), dan penetapan nominatif daftar penerima manfaat.