DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang berprofesi sebagai admin judi online. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan kantor di Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (4/11/2024) malam.
Kelima pelaku tersebut yakni CPP (22), TZH (20) dan MK (21) yang merupakan warga Kota Depok. Kemudian R (21) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan HIR (20) warga Bandar Lampung.
"Penangkapan lima tersangka admin judi online merupakan perintah dari Presiden dan Kapolri, salah satunya memberantas judi online," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2024).
Arya menjelaskan, awalnya anggota mengamankan delapan orang. Namun, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang dijadikan saksi karena tidak mengetahui kejadian itu," ucapnya.
Para pelaku diketahui mempromosikan aktivitas situs judi melalui media sosial Facebook dan Instagram. Polisi kemudian melakukan penelusuran.