5 Fakta Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Nomor 4 Ungkap Motif Armor Toreador 

Putra Ramadhani
Polisi menahan suami selebgram Cut Intan, Armor Toreador. (Foto MPI).

1. Keluarga Armor Minta Maaf atas Kasus KDRT, Tak Sangka Jadi Viral

Keluarga Armor Toreador meminta maaf atas  kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban Cut Intan Nabila. Keluarga tidak menyangka kasus ini menjadi viral.

"Keluarga sangat terpukul dengan ini termasuk Armor sangat terpukul tidak tahu se-booming ini," ucap Kuasa Hukum Armor, Irawansyah di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Klien dan keluarganya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini kepada masyarakat. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat karena kasus ini telah menjadi atensi.

"Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," katanya.

2. Luka KDRT Dialami Cut Intan Nabila: Tercakar hingga Benjolan di Kepala

Cut Intan Nabila mengalami sejumlah luka usai dianiaya suaminya Armor Toreador. Dari hasil visum tampak luka cakar hingga benjolan.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung. Lalu ada benjolan di kepala," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).

Tak hanya fisik, Intan juga mengalami syok sehingga, pemeriksaan terhadap Intan pun terpaksa dihentikan sementara menunggu kondisinya membaik.

"Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis (korban) masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," kata Rio.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
22 jam lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Nasional
23 jam lalu

Hashim Cerita Awal Mula Sekolah Rakyat Digagas Prabowo, Berangkat dari Kisah Anak Telantar

Nasional
24 jam lalu

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal