Armor Toreador ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila. Armor pun mengaku lebih dari lima kali melakukan aksi kekerasan.
"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata Armor ketika ditanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).
Armor mengaku aksi kekerasan tersebut tak jarang dilakukan di depan anak-anaknya. Mirisnya lagi, kekerasan yang dilakukan juga diketahui oleh orang tuanya
"Pernah (di depan anak), tapi kebanyakan berdua. Tahu (orang tua)," ujarnya.
Polisi mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tindakan itu dilakukan lantaran Armor tepergok istrinya, Cut Intan Nabila menonton video porno.
"Motifnya, saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan, penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk menelusuri motif lain.
Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Rio memerinci, pasal yang dikenakan yakni Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara, kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tenang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah 1 per 3.
Selain itu, Armor juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.