5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

M Refi Sandi
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

2. Saling Lapor 

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan keduanya saling melaporkan karena mengalami penganiayaan. Peristiwa tersebut berawal cekcok antara suami istri.

"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (24/5/2023).

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Yogen pun mengatakan bahwa dalam kasus ini juga melibatkan ahli pidana.

"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," ucapnya.

3.  Alat Vital Suami Luka Parah hingga Dioperasi

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan sang suami Bani Bayumi meski telah berstatus tersangka belum dapat ditahan atas rekomendasi rumah sakit (RS) setelah operasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

2 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

3 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal