5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

M Refi Sandi
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit laman Twitter @saharahanum yang merupakan adik kandung korban dikutip, Rabu (24/5/2023).

Sahara menjelaskan bahwa saat awal kejadian KDRT menimpa sang kakak, menurutnya langsung melapor ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis divisum. 

Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelasnya.

Singkat cerita, Sahara menyebut bahwa pihak keluarga dari suami sang kakak berusaha mengambil jalur damai. Kendati demikian, menurut sang adik, Balqis tidak mau berdamai dan ditahan di Polres Depok selama dua hari. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

24 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

2 hari lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

5 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal