5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai

Isty Maulidya
Ilustrasi pemerkosaan penumpang angkot di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/ist)

5. Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosa di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Megapolitan
3 hari lalu

Libur Panjang Isra Mikraj, Stasiun Gambir Dipadati Penumpang

Megapolitan
5 hari lalu

Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got di Jaksel, Transjakarta Buka Suara

Megapolitan
7 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal