50 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bogor selama 2022, Paling Banyak Perebutan Hak Asuh

Putra Ramadhani
Kasus kekerasan anak terjadi di Bogor. (Foto: iNews/Andi Ebha)

BOGOR, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada 50-an kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2022 ini. Mulai dari dari kekerasan fisik, pencabulan atau pelecehan seksual, perebutan hak asuh dan bullying.

"Ada yang di sekolah, pengajian, pondok pesantren, lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Asep Saepudin kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Kasus paling banyak terjadi adalah perebutan hak asuh di antara keluarga yang bercerai. Tetapi, di lingkungan pendidikan baik formal maupun non formal yang paling sering tersorot karena masuk ke ranah publik sehingga cepat mencuat kepermukaan.

"Ini memang sangat memprihatinkan, karena yang seharusnya anak berada di tempat yang aman seperti halnya di lingkungan keluarga," ungkapnya.

Asep mencontohkan kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga yang baru-baru ini terjadi yakni di Jonggol. Anak menjadi korban kekerasan oleh ibunya yang diduga mengalami gangguan jiwa.

"Saat ini anaknya sedang dalam penganganan intensif di RSUD Cileungsi karena di sekujur tubuhnya penuh luka bekas siksaan ibu kandungnya. Ibunya diduga mengidap gangguan jiwa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Seleb
17 hari lalu

Ogah Rujuk! Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakat Cerai

Seleb
1 bulan lalu

Heboh Raisa Minta Hak Asuh Anak Sepenuhnya dari Hamish Daud!

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal