Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob serta dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung menuju Nusakambangan.
"Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya. Proses keberangkatan tadi sekitar pukul 23.00 WIB. Semua berjalan sesuai rencana, aman, dan tertib,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.