55 Napi Bandar Narkoba di Banten Dipindah ke Nusakambangan

Isty Maulidya
Kanwil Kemenkumham Banten memindahkan 58 narapidana ke Lapas Nusakambangan, Selasa (25/1/2022). (Foto: Istimewa)

Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob serta dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung menuju Nusakambangan.

"Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya. Proses keberangkatan tadi sekitar pukul 23.00 WIB. Semua berjalan sesuai rencana, aman, dan tertib,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
7 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal