57 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas, 8 dari Matra Lain

Riezky Maulana
Konferensi pers kasus perusakan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspomad menetapkan 57 oknum personel TNI AD sebagai tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sementara delapan prajurit dari matra lain juga ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan 57 tersangka berasal dari 25 satuan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Puspomad memeriksa 90 oknum prajurit dari 38 satuan.

"Sebanyak 57 prajurit dan 25 satuan dinaikkan statusnya jadi tersangka. Sementara 33 prajurit dikembalikan karena berstatus murni saksi," kata Dodik dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Di kesempatan yang sama Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan 19 prajurit TNI AU dan 10 TNI AL juga diperiksa untuk kasus yang sama. Delapan di antaranya ditetapkan tersangka yakni tujuh dari tiga satuan TNI AL dan satu dari TNI AU.

Total ada 119 prajurit dari tiga matra yang diperiksa dalam kasus ini. Jumlah total tersangka 65 oknum prajurit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Danpuspom TNI Akui Sirene-Strobo Kerap Ganggu dan Pancing Emosi

Nasional
3 bulan lalu

Ada HUT ke-80 TNI, CFD Sudirman-Thamrin 5 Oktober Tetap Diberlakukan

Nasional
1 tahun lalu

Anak Sempurna Pasaribu Curiga Oknum TNI Terlibat Pembakaran, Puspomad: Jika Terbukti, Ditindak Tegas

Nasional
1 tahun lalu

Anak Wartawan Karo Lapor ke Puspomad, Yakin Oknum TNI Terlibat Pembakaran Tewaskan Ayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal