"Tujuh orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari tiga satuan dan satu orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka. Total 65 tersangka dari 119 prajurit yang diperiksa," ujar Eddy.
Sementara itu, Puspomad juga memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020. Penyidik juga meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," ucap Dodik.