57 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas, 8 dari Matra Lain

Riezky Maulana
Konferensi pers kasus perusakan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Tujuh orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari tiga satuan dan satu orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka. Total 65 tersangka dari 119 prajurit yang diperiksa," ujar Eddy.

Sementara itu, Puspomad juga memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020. Penyidik juga meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," ucap Dodik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Danpuspom TNI Akui Sirene-Strobo Kerap Ganggu dan Pancing Emosi

Nasional
3 bulan lalu

Ada HUT ke-80 TNI, CFD Sudirman-Thamrin 5 Oktober Tetap Diberlakukan

Nasional
1 tahun lalu

Anak Sempurna Pasaribu Curiga Oknum TNI Terlibat Pembakaran, Puspomad: Jika Terbukti, Ditindak Tegas

Nasional
1 tahun lalu

Anak Wartawan Karo Lapor ke Puspomad, Yakin Oknum TNI Terlibat Pembakaran Tewaskan Ayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal