6 Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Bekasi saat Malam, Langsung Diringkus Polisi

Ade Suhardi
Polisi meringkus 6 debt collector di Bekasi (dok. Polres Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Polisi meringkus 6 debt collector yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi. Mereka ditangkap setelah sebelumnya merampas kendaraan warga saat malam hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait pemberantasan tindak premanisme.

"Keenamnya merupakan oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar," ujar Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023) 

Keenamnya ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

17 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

18 hari lalu

Kekeringan Landa 600 Hektare Sawah di Bekasi, BBWS Citarum Operasikan 3 Pompa Air

25 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal