6 Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Bekasi saat Malam, Langsung Diringkus Polisi

Ade Suhardi
Polisi meringkus 6 debt collector di Bekasi (dok. Polres Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Polisi meringkus 6 debt collector yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi. Mereka ditangkap setelah sebelumnya merampas kendaraan warga saat malam hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait pemberantasan tindak premanisme.

"Keenamnya merupakan oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar," ujar Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023) 

Keenamnya ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

Megapolitan
21 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
21 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Megapolitan
29 hari lalu

Duduk Perkara Rebutan Lahan Parkir di Blok M yang Berujung Penusukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal