6 Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Bekasi saat Malam, Langsung Diringkus Polisi

Ade Suhardi
Polisi meringkus 6 debt collector di Bekasi (dok. Polres Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Polisi meringkus 6 debt collector yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi. Mereka ditangkap setelah sebelumnya merampas kendaraan warga saat malam hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait pemberantasan tindak premanisme.

"Keenamnya merupakan oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar," ujar Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023) 

Keenamnya ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Kepung Kabupaten Bekasi: 41 Desa Terendam, 5.344 Warga Mengungsi

Nasional
13 hari lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
14 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Megapolitan
21 hari lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal