6 Fakta Pembunuhan Bos Warung Madura di Tangsel, Nomor 5 Ungkap Skenario Pelaku

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua pria berinisial FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan bos warung Madura di Tangerang Selatan. Mayat korban berinisial AH (32) dibuang dengan terbungkus sarung di pinggir jalan, wilayah Pamulang. 
 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku merupakan keponakan korban dari Sumenep Madura yang membuka toko kelontong di Tangerang Selatan. 

Pelaku baru empat bulan ikut korban ke Tangerang untuk membantu menjaga warung.

"Iya warung Madura gitu. Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu ngelayanin gitu," kata Titus Senin (13/5/2024).

Polisi mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Pamulang. (Foto: Hambali)

Tersangka FA berperan sebagai eksekutor, sementara NA memberikan bantuan hingga tindak pidana terjadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Berikut fakta pembunuhan bos warung Madura di Tangsel:

1. Keponakan Menyesal Bunuh Pamannya

Tersangka FA (23) menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bongkar Kasus Penembakan di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Kabid Humas Polda Metro Sebut Motif Masih Didalami

10 jam lalu

Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftar Jalan Jakarta yang Rawan Macet dan Rute Alternatif

11 jam lalu

Lemas Usai Panjat Patung Selamat Datang, 6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Rumah Sakit

14 jam lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

15 jam lalu

Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal