Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Madura di Pamulang, Korban Dihabisi saat Makan

Irfan Ma'ruf
Warung kelontong Madura milik korban lokasi pembunuhan . (Foto: Hambali)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pemilik warung Madura inisial AH (32) oleh keponakannya sendiri berinisial FA (23) dibantu NA (28). Jasad korban ditemukan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dengan kondisi terbungkus sarung. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat (10/5/2024). Sehari berselang, mayat korban ditemukan terbungkus sarung di jalan kawasan Pamulang. 

Titus menjelaskan kronologi pembunuhan bermula dari pelaku FA yang kesal ingin membunuh pamannya. Kemudian pelaku lain berinisial NA (28) memberi saran kepada FA untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia (NA) juga yang kayak memberi saran. 'Udah habisin', gitu," ujar Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan FA membunuh pamannya itu menggunakan golok di warung milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangsel pada Jumat sore. Golok itu milik pedagang es kelapa di samping warung korban dan sudah disiapkan FA sejak siang hari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Buletin
16 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal