6 Kamera Tilang Elektronik Segera Dipasang di Tangerang, Polisi Jamin Tak Ada Pungli

Isty Maulidya
6 kamera CCTV tilang elektronik dipasang di Kota Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar tilang manual atau langsung kepada pelanggar lalu lintas segera ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisi pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang langsung.

Satlantas Polres Bogor mengganti tindakan tilang tersebut dengan meminta pelanggar lalu lintas membaca Alquran atau menghafal Pancasila. 

Sementara itu, Satlantas Polres Metro Tangerang hanya akan menegur pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan teguran simpatik sambil menunggu electronic traffic law enforcement (ETLE) rampung.

"Sesuai perintah, kita sudah tidak ada penilangan manual, sambil menunggu ETLE sekarang sifatnya teguran simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo kepada MNC Portal pada Sabtu (29/10/2022).

Teguran simpatik yang dimaksud adalah dengan mengedukasi pelanggar lalu lintas mengenai keselamatan dalam berkendara. Selain itu, pelanggar juga diedukasi bahaya dan kerugian apabila melanggar aturan lalu lintas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

57 tahun lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

57 tahun lalu

Viral Maling Pagar Taman Kolong Flyover Kampung Melayu, Pramono: Hampir Semua JPO Sudah Dipasang CCTV

57 tahun lalu

KRL Lintas Tangerang Terlambat, Ada Kebakaran Dekat Rel Stasiun Rawa Buaya-Batuceper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal