6 Tersangka Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: MPI)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban dinyatakan sakit oleh pihak rutan dan keluarganya diberitahu. Namun, sayangnya saat keluarga tiba di rutan, RA sudah dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cilodong, Depok, Lamarta Surbakti sebelumnya mengatakan enam pelaku pengeroyokan terancam dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Lamarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Lamarta juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Depok. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal