6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta, Ngira Korbannya Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan. Wartawan palsu tersebut ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah.

Wartawan gadungan tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa.

Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52) dan JP (43). Aksi pemerasan itu terjadi saat pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan perempuannya.

“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata 'kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’. Dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).

Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai 'uang tutup mulut'. Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Buletin
5 jam lalu

Viral! Aksi Pemilik Toko Duel Lawan 3 Perampok Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal