6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta, Ngira Korbannya Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan. Wartawan palsu tersebut ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah.

Wartawan gadungan tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa.

Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52) dan JP (43). Aksi pemerasan itu terjadi saat pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan perempuannya.

“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata 'kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’. Dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).

Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai 'uang tutup mulut'. Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

2 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

2 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal