Setiap pembobolan berarti KAI harus memperbaiki ulang. Biaya dan waktu yang digunakan menjadi beban, padahal bisa dialokasikan untuk peningkatan layanan.
Di sekitar rel banyak warga tinggal, termasuk anak-anak. Saat tembok rusak, risiko mereka mendekat atau bermain di rel jadi lebih tinggi.
Penutupan dua lubang pada Senin ini hanya sebagian dari total 25 titik lubang yang ditemukan. Proses dilakukan oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ) Resort Jatinegara, didampingi unsur pengamanan internal dan eksternal. Lokasi penutupan berada di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.
KAI menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap. Tapi selama masih ada warga yang sengaja membuka akses ilegal demi jalan pintas, upaya KAI akan selalu terbentur pada persoalan kesadaran masyarakat.
Pembobolan tembok pembatas rel bukan hanya soal lubang di dinding—tapi lubang dalam kesadaran. KAI Daop 1 Jakarta sudah menjalankan tugasnya. Kini, tanggung jawab berpindah ke masyarakat: menjaga keselamatan diri, lingkungan, dan ribuan penumpang kereta setiap harinya. Karena jalan pintas yang dipilih hari ini, bisa jadi jalan petaka esok hari.