8 Fakta Alung Bunuh Pacarnya Fitria Wulandari karena Ditolak Putus, sempat Tidur di Samping Mayat Korban

iNews.id
Alung menyesal telah membunuh kekasihnya, Fitria Wulandari. Dia mengaku tak berniat menghabisi korban. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)


6. Ada Rekaman CCTV

Iwan lalu menghubungi polisi yang selanjutnya memeriksa saksi-saksi. Polisi mendapatkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik korban Fitria Wulandari masuk ke hotel dalam kondisi masih hidup dan dibawa keluar setelah tidak bernyawa. Selain itu, polisi mengamankan ponsel yang digunakan pelaku dan korban. 

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap Alung. "Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni dompet, kaos kaki dan rekaman kamera pengawas CCTV di area penginapan," kata Bismo.


7. Alung Mengaku Menyesal Membunuh Kekasihnya

Alung yang mengenakan baju tahanan ditampilkan saat Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers, Selasa (5/12/2023). Dia hanya tertunduk dengan tangan diborgol.

Alung mengaku menyesal telah membunuh kekasihnya Wulan. Dia mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban.

"Saya menyesal telah melakukan ini. Tidak ada niatan untuk membunuh," kata Alung saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).


8. Terancam 15 Tahun Penjara

Rahmat Agil alias Alung ditetapkan tersangka setelah membunuh pacarnya, Fitria Wulandari. Pelaku pembunuhan sadis ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Kita jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

3 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

9 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

20 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

20 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal