9 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Wisma Atlet

Antara
Rachel Vennya keluar dari Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 9 Jam, Kamis (21/10/2021) malam. (Antara)

Yusri mengatakan ada dua pasal yang diduga dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakan kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
6 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
8 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
10 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Seleb
1 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal