9 Polisi Polda Metro Jaya yang Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Terancam Dipecat

irfan Maulana
Sembilan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menganiaya pengguna narkoba sampai meninggal dunia berinisial DK (38) terancam dipecat. (Foto: Antara)

Sebelumnya dikabarkan, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang anggotanya sebagai tersangka tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Delapan orang pelaku masuk kategori pelanggaran pidana 1 lainnya etik. Tujuh polisi yang masuk dalam pidana sudah ditahan. Sementara satu orang lainnya buron.

"Ada delapan orang (pelaku), yang masuk pidana tujuh orang, satu dikembalikan ke etik, sudah ditetapkan tersanagka dan ditahan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
18 jam lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Megapolitan
19 jam lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Pukul Penjual Es Gabus di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal