JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 95 kendaraan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat baik kendaraan dinas dan pribadi tidak lolos uji emisi. Hal itu diketahui setelah Pemkot Jakpus melakukan uji emisi pada Selasa (29/8/2023).
"Kebanyakan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi itu yang berbahan bakar solar," ucap Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi didominasi kendaraan lawas yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Saat uji emisi, gas buang kendaraan di atas ambang batas.
"Gas buang kendaraan dinas itu sudah melewati ambang batas. Kendaraan tersebut harus melakukan uji emisi kembali hingga dinyatakan lolos," ucap Slamet.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakpus, Enrile Indro Prasetyo mengatakan total kendaraan yang telah diuji emisi sebanyak 388. Sebanyak 293 diantaranya lolos uji emisi sementara 95 lainnya tidak.