95 Kendaraan Pegawai Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi, Gas Buang di Atas Ambang Batas

irfan Maulana
Uji emisi kendaraan pegawai Pemkot Jakpus (dok. Pemkot Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 95 kendaraan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat baik kendaraan dinas dan pribadi tidak lolos uji emisi. Hal itu diketahui setelah Pemkot Jakpus melakukan uji emisi pada Selasa (29/8/2023).

"Kebanyakan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi itu yang berbahan bakar solar," ucap Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi didominasi kendaraan lawas yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Saat uji emisi, gas buang kendaraan di atas ambang batas.

"Gas buang kendaraan dinas itu sudah melewati ambang batas. Kendaraan tersebut harus melakukan uji emisi kembali hingga dinyatakan lolos," ucap Slamet.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakpus, Enrile Indro Prasetyo mengatakan total kendaraan yang telah diuji emisi sebanyak 388. Sebanyak 293 diantaranya lolos uji emisi sementara 95 lainnya tidak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Gus Ipul Siap Pakai Maung: Semangat Majukan Karya Anak Bangsa

Megapolitan
2 bulan lalu

Hearing Aids, Hadiah Berharga bagi Ojol Tunarungu Jakarta Pusat

Nasional
2 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Megapolitan
3 bulan lalu

Kendaraan Dinas Terparkir di Balaikota dan DPRD DKI saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal