Adi Saputra Sang Perusak Motor Diciduk Polres Tangerang Selatan

Irfan Ma'ruf
Seorang pria merusak motornya lantaran tak terima ditilang polisi (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Adi Saputra (21), laki-laki yang viral lantaran merusak sepeda motornya diamankan Polres Tangerang Selatan pada Jumat (8/2/2019). Dia merusak sepeda motor jenis Honda Scoopy lantaran ditilang polisi pada Kamis, 7 Februari 2019.

"Benar, yang bersangkutan telah kita amankan di Polres Metro Tangerang Selatan. Siang ini kita akan rilis terkait hal tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di konfirmasi, Jumat (7/2/2019).

Sebelumnya, seorang lelaki nekat menghancurkan sepeda motor miliknya, ketika tertangkap tangan melawan arus lalu lintas polisi di daerah Tangerang Selatan. Perusakan tersebut dilakukan lelaki tersebut karena tak terima terjaring razia.

Kemudian video rekaman kejadian itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Adi yang menegenakan kaos putih menghancurkan sepeda motor di depan pacarnya.

Ternyata diketahui motor itu milik sang pacar. Sang kekasih juga dalam video tersebut sempat melarang lelaki itu menghancurkan sepeda motornya, sembari menangis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

14 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

19 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

29 hari lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal