Ahli ITE Sebut Cuitan Jumhur Hidayat soal Omnibus Law Timbulkan Kebencian

Ari Sandita Murti
Jumhur Hidayat (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Ahli ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan dan Bisnis (STIE Perbanas), Surabaya bernama Ronny dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat Jumhur Hidayat. Ronny menyebut Jumhur mengunggah penyataan yang menimbulkan kebencian.

Penyataan yang dimaksud Ronny yaitu cuitan di akun Twitter tentang pengusaha rakus dan RUU Omnibus Law Indonesia dapat menjadi bangsa kuli dan terjajah.

"Buruh bersatu tolak omnibus law yang akan menjadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah, itu tak ada dasar atau uraiannya sehingga menurut saya itu bisa menimbulkan kebencian," ujarnya di PN Jaksel, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, dalam postingannya itu, Jumhur tak menjelaskan alasan soal unggahan itu namun hanya memberikan kesimpulan. Dengan demikian, cuitan Jumhur itu bisa membuat masyarakat masyarakat membenci pembuat Omnibus Law UU Ciptaker, yakni pemerintah.

"Ketika tidak disampaikan apa dasarnya di Twitter bukan di media lain, di situ bisa timbul kebencian. Orang bisa membenci golongan yang menyusun aturan ini, siapa? Ada pemerintah, ada DPR. Kemudian antar golongannya itu golongan masyarakat," katanya.

Dalam kasus ini, Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Petinggi KAMI itu didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, Jumhur didakwa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian antarkelompok.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
3 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Nasional
4 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Nasional
7 bulan lalu

MK Gelar Sidang Uji Materi 7 Undang-Undang Besok, UU IKN hingga ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal