Akhir Januari 2020, Pengemudi Motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin Bisa Kena E-Tilang

Helmi Syarif
Sindonews
Ilustrasi lalu lintas. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) bagi pengendara motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai akhir Januari 2020. Dengan penerapan ETLE itu berarti pengemudi motor bisa dikenakan tilang elektronik atau E-Tilang seperti mobil.

Untuk menunjang kebijakan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian kamera jalan. "Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan bisa kami tindak jika melakukan pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Rabu (15/1/2020).

Dia mengatakan sudah melakukan uji coba dengan merekam tangkapan layar sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Polisi menemukan 80 persen dari 100 sepeda motor yang direkam melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Penerapan E-Tilang, Polda Metro Jaya Akan Tindak Kendaraan Pelat Non-B

Yusuf menjelaskan penerapan kebijakan itu dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor. Karena menurut data yang mereka miliki, hampir 70 persen pelanggaran lalu lintas di Jakarta dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
7 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal