Aktor Farhan Petterson Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pemain sinetron Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan terhadap Farhan dilakukan polisi, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Selain menangkap Farhan, polisi juga mengamankan satu orang lain berinisial G.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku, yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," ujarnya.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan G. Saat ditangkap G diketahui menyimpan satu paket berisi serbuk kristal diduga sabu dan satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan sabu.

Dari keterangan G, paket sabu itu adalah pesanan AF. Polisi langsung menangkap AF di sekitar tempat penangkapan G. Dari tangan AF polisi menyita alat isap sabu.

Selain paket sabu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam. Saat ini, polisi masih menahan dua pria itu untuk diperiksa intensif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Nasional
4 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal