JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mengembangkan kasus narkoba dan psikotropika yang menjerat artis Lucinta Luna. Pengembangan kasus tersebut kepada jaringan pengedar narkoba dan psikotropika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan terhadap IF atau FLO akan disampaikan Jumat (14/2/2020). IF atau FLO diketahui sebagai penjual psikotropika kepada Lucinta Luna.
"Sekarang masih dikembangkan, kemarin ada tersangka IF alias FLO, besok akan kami tayangkan di sini siapa," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia menuturkan, polisi masih akan mengembangkan kasus Lucinta ke jaringan di atas FLO termasuk sejumlah pelaku yang terlibat. "Penyidik masih mengembangkan kasus," ucapnya.
IF alias FLO ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat kurang dari 24 jam setelah menggerebek apartemen Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020) dini hari.