Aktor Revaldo Akan Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi selama Setahun

Erfan Ma'ruf
Aktor Revaldo ditangkap polisi ketiga kalinya karena terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo Fifaldi Surya akan menjalani rehabilitasi selama 12 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba mulai hari ini di Lido, Sukabumi Jawa Barat. Rehabilitasi 12 bulan merupakan rekomendasi dari BNNP. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekomendasi 12 bulan tersebut berasal dari BNNP. Namun hal itu masih dapat berubah sesuai perkembangan dan rekomendasi BNN. 

"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP. Namun, dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," kata Trunoyudo, Senin (16/1/2023). 

Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu. 

"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
12 jam lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Nasional
14 jam lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Megapolitan
14 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal