Artis Revaldo Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

rizky syahrial
Aktor Revaldo ditangkap polisi ketiga kalinya karena terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi rehabilitasi untuk artis Revaldo Fifaldi dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Meski begitu polisi menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi DKI Jakarta telah memberikan penilaian terhadap aktor Revaldo yang layak untuk di rehabilitasi. Namun Tronoyudo menegaskan hal tersebut tidak serta-merta membuat Revaldo lolos dari jeratan hukum.

"Hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," kata Trunoyudo, Sabtu (14/1/2023).

Trunoyudo menuturkan Revaldo memang tercatat telah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Revaldo belum pernah menjalani rehabilitasi.

Dia pun menuturkan, proses penyelidikan serta penyidikan terhadap Revaldo tetap sama. Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
3 hari lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Nasional
4 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal