Artis Revaldo Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

rizky syahrial
Aktor Revaldo ditangkap polisi ketiga kalinya karena terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi rehabilitasi untuk artisRevaldo Fifaldi dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Meski begitu polisi menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi DKI Jakarta telah memberikan penilaian terhadap aktor Revaldo yang layak untuk di rehabilitasi. Namun Tronoyudo menegaskan hal tersebut tidak serta-merta membuat Revaldo lolos dari jeratan hukum.

"Hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," kata Trunoyudo, Sabtu (14/1/2023).

Trunoyudo menuturkan Revaldo memang tercatat telah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Revaldo belum pernah menjalani rehabilitasi.

Dia pun menuturkan, proses penyelidikan serta penyidikan terhadap Revaldo tetap sama. Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

2 hari lalu

Perjalanan Cinta Teuku Ryan dan Bella Giscka, Kenal di Majalah sejak 2009

2 hari lalu

Terungkap! Teuku Ryan Belum Kenalkan Bella Giscka ke Moana, Alasannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal