Artis Revaldo Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

rizky syahrial
Aktor Revaldo ditangkap polisi ketiga kalinya karena terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi rehabilitasi untuk artis Revaldo Fifaldi dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Meski begitu polisi menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi DKI Jakarta telah memberikan penilaian terhadap aktor Revaldo yang layak untuk di rehabilitasi. Namun Tronoyudo menegaskan hal tersebut tidak serta-merta membuat Revaldo lolos dari jeratan hukum.

"Hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," kata Trunoyudo, Sabtu (14/1/2023).

Trunoyudo menuturkan Revaldo memang tercatat telah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Revaldo belum pernah menjalani rehabilitasi.

Dia pun menuturkan, proses penyelidikan serta penyidikan terhadap Revaldo tetap sama. Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
17 jam lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Nasional
19 jam lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Megapolitan
19 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal