JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo menjalani rehabilitasi usai dilakukan pemeriksaan oleh tim terpadu. Meski begitu, proses penanganan pidana kasus tersebut dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
"Jadi, tidak menghapus pidananya ya, jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tidak demikian. Proses jalan terus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023).
Revaldo sudah tertankap ketiga kalinya alias 2 kali residivis kasus narkoba. Tapi dia belum pernah direhabilitasi.
Adapun proses assessment rehabilitasi ini, dilakukan oleh tim terpadu, termasuk dari BNNP, psikiater, dan unsur dokter. Hasilnya, Revaldo diberikan hak untuk dilakukan rehabilitasi atas ketergantungannya pada narkoba itu.
"Terhadap kedua sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab. Jadi, rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik," katanya.