Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Binti Mufarida
Pembasmian ikan sapu-sapu di Jakut (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap alasan tak setuju penguburan ikan sapu-sapu yang diduga masih hidup dalam operasi pengendalian oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Metode tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam dan etika kesejahteraan hewan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan tindakan mengubur ikan dalam kondisi hidup melanggar dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin serta kesejahteraan hewan.

Meski demikian, MUI menilai kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu memiliki tujuan yang baik, yaitu melindungi ekosistem. Diketahui, ikan invasif tersebut dianggap merusak lingkungan sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.

Namun, dari sudut pandang syariah, metode yang digunakan menjadi sorotan. Penguburan dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian hewan.

Kiai Miftah menegaskan, praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip ihsan dalam Islam sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Banyak Penghuni Rusunawa Tunggak Sewa, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Sahkan Aturan Pemutihan

8 hari lalu

Anak Krakatau Erupsi, MUI Ajak Sisihkan Sebagian Rezeki dan Ringankan Korban Musibah

11 hari lalu

MUI Serukan Umat Islam Salat Istisqa, Minta Turun Hujan Atasi Kekeringan dan Karhutla

26 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal