Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Binti Mufarida
Pembasmian ikan sapu-sapu di Jakut (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)."

Selain itu, dari sisi etika kesejahteraan hewan, metode tersebut dinilai menimbulkan penderitaan yang tidak perlu.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata dia, dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4/2026).

Sebelumnya, operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Jakarta menghasilkan tangkapan hingga 6,98 ton yang kemudian langsung dikubur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal