Alasan Pasangan Tertangkap CCTV Buang Bayi di Pulogadung: Hubungan Belum Direstui-Malu Punya Anak

Jonathan Simanjuntak
Pasangan yang membuang bayi di Pulogadung mengaku melakukan perbuatan itu karena belum mendapat restu dari orang tua hingga malu sudah memiliki anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi itulah (membuang bayi) kesepakatan kedua pihak. Akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong. Jadi itu sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga," ucap Nicolas.

Aksi pembuangan bayi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 pagi. Berbekal rekaman itu, polisi akhirnya menyelidiki kasus itu.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
 
"Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri

Megapolitan
28 hari lalu

Moge Harley Davidson yang Hilang di Senayan Ditemukan Lewat CCTV, Parkir di Pusat Perbelanjaan Bekasi

Megapolitan
31 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam Hari Ini, Pengunjung Bisa Keliling Lihat Satwa Nokturnal

Buletin
1 bulan lalu

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Bobol Mobil Boks dalam Waktu 2 Menit

Megapolitan
1 bulan lalu

WN China Tewas usai Jatuh dari Lantai 35 Apartemen, Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal