Alasan Pasangan Tertangkap CCTV Buang Bayi di Pulogadung: Hubungan Belum Direstui-Malu Punya Anak

Jonathan Simanjuntak
Pasangan yang membuang bayi di Pulogadung mengaku melakukan perbuatan itu karena belum mendapat restu dari orang tua hingga malu sudah memiliki anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi itulah (membuang bayi) kesepakatan kedua pihak. Akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong. Jadi itu sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga," ucap Nicolas.

Aksi pembuangan bayi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 pagi. Berbekal rekaman itu, polisi akhirnya menyelidiki kasus itu.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
 
"Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Seleb
17 jam lalu

Insanul Fahmi Bongkar Dugaan Video CCTV Inara Rusli Diperjualbelikan!

Belanja
1 bulan lalu

Mau Bangun Smart Home Lebih Praktis? Ini Cara Belanja Cerdas Berkat Benefit ShopeeVIP

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Tontonan Medsos, Bukan Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal