Saat ini, kata dia, THR PNS sudah bisa diproses dan tinggal menunggu waktu pencarian dari pemerintah pusat.
"Iya sudah bisa dicairkan, sekarang tinggal berproses, semoga pada saatnya sudah bisa selesai semuanya. Kemungkinan besok (Senin) cair,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto menambahkan pencairan THR ini akan diterima ribuah pegawai lingkungan Pemkot Bekasi.
"Iya semua pegawai dipastikan mendapatkan THR ini,” katanya.
Hingga akhir Maret 2022 ini, jumlah ASN di Pemkot Bekasi secara keseluruhan berjumlah 10.301 orang. Pemkot Bekasi sudah mengusulkan pada Idul Fitri 2022 ini mereka akan mendapatkan THR mulai Senin tanggal 25 April 2022.
Sebagai informasi, pemerintah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara (PNS) dan pensiunan H-10 sebelum Idul Fitri 2022 atau mulai 22 April 2022. Jumlahnya dipastikan akan lebih besar dari tahun lalu.
Dengan secara total, pemerintah menyiapkan anggaran THR PNS mencapai Rp34,3 triliun. Jumlah itu terdiri atas anggaran untuk THR PNS pusat sebesar Rp10,3 triliun, THR PNS daerah Rp15 triliun, dan THR pensiunan Rp9 triliun.