Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat

Carlos Roy Fajarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pecat pegawainya terkait kasus penipuan.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial AI, ternyata pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. AI sudah dijatuhi sanksi pemecatan sejak awal Oktober 2023.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka AI,

"Kami sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AI ke polisi.

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Kedua pelaku inisial AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis, Simak Syaratnya

Megapolitan
6 hari lalu

Layanan Mikrotrans Jak41 Dihentikan Sementara usai Diadang Sopir Angkot

Nasional
23 hari lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Nasional
30 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Seleb
2 bulan lalu

Viral Dua Lipa Pecat Manajer gegara Tidak Pro-Palestina, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal