Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memberhentikan Viani Limiardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Diduga Viani menggelembungkan dana reses.
Surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, PSI juga memberhentikan selamanya sebagai kader PSI.