Anggota DPRD Gadai SK ke Bank, Anies: Oh Ya? Baru Tahu Saya

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkejut mendengar adanya anggota DPRD di Ibu Kota yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan mereka kepada bank. Dia mengaku baru pertama kali mendengar fenomena semacam itu.

“Oh ya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Anies menuturkan, dia tak tahu alasan para anggota dewan itu harus menggadaikan SK mereka. Kendati demikian, dia menyebut tindakan mereka lumrah saja terjadi sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya ikut aturan OJK aja. Ini perbankan itu ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita menaati aturan OJK. Apa yang boleh oleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja,” ucapnya.

Anies mengatakan, menggadaikan surat berharga tak hanya berlaku bagi anggota parlemen Kebon Sirih, namun juga masyarakat Indonesia. Selama itu dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan dari OJK,. Menurut dia tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

15 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

18 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

1 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal