Anggota DPRD Gadai SK ke Bank, Anies: Oh Ya? Baru Tahu Saya

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkejut mendengar adanya anggota DPRD di Ibu Kota yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan mereka kepada bank. Dia mengaku baru pertama kali mendengar fenomena semacam itu.

“Oh ya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Anies menuturkan, dia tak tahu alasan para anggota dewan itu harus menggadaikan SK mereka. Kendati demikian, dia menyebut tindakan mereka lumrah saja terjadi sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya ikut aturan OJK aja. Ini perbankan itu ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita menaati aturan OJK. Apa yang boleh oleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja,” ucapnya.

Anies mengatakan, menggadaikan surat berharga tak hanya berlaku bagi anggota parlemen Kebon Sirih, namun juga masyarakat Indonesia. Selama itu dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan dari OJK,. Menurut dia tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 bulan lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Nasional
4 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
4 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal