Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar Dipatsus Buntut Minta THR ke Hotel

Riyan Rizki Roshali
Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar dipatsus buntut meminta THR ke hotel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Diketahui, dalam surat tertanggal 10 Maret 2025 itu disebutkan permohonan partisipasi menjelang Idul Fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. 

“Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” bunyi keterangan dalam surat itu.

Pada surat itu, tercantum nama empat anggota Bhabinkamtibmas, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

6 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

20 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

20 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal