Anggota TGUPP Tak Dibatasi, PDIP Khawatir Pembangunan DKI Terhambat

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Perubahan Pergub TGUPP

Pergub terkait TGUPP diteken Anies pada 19 Februari 2019. Aturan ini menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017.

Kini, jumlah anggota TGUPP tidak dibatasi melainkan disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian, jumlahnya bisa kurang maupun lebih dari 73 orang. Berikut bunyinya:

Pasal 17
1. Keanggotaan TGUPP dapat terdiri dari unsur:
a. PNS; dan/ atau
b. Non PNS.

2. Jumlah keanggotaan TGUPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kebutuhan berdasarkan beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.

Adapun, sebelumnya Dalam Pergub 187 tahun 2017, keanggotaan TGUPP dibatasi sejumlah 73 orang. Jumlahnya juga sudah ditentukan per bidang. Berikut bunyi aturannya:

Pasal 19
Keanggotaan TGUPP paling banyak 73 (tujuh puluh tiga) orang yang terdiri dari:
a. 7 (tujuh) orang anggota bidang pengelolaan pesisir;
b. 7 (tujuh) orang anggota bidang ekonomi dan lapangan kerja;
c. 7 (tujuh) orang anggota bidang harmonisasi regulasi;
d. 7 (tujuh) orang anggota bidang pencegahan korupsi; dan
e. 45 (empat puluh lima) orang anggota bidang percepatan pembangunan.

Pasal 20
Keanggotaan TGUPP dapat terdiri dari unsur:
a. PNS; dan
b. Non PNS.

Sementara, Gubernur Anies mengatakan dalam peraturan baru tersebut tak ada yang berubah secara signifikan, pihaknya mengubah Pergub tersebut agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bertugas dalam TGUPP.

"Oh enggak (perubahan), sebenarnya bukan perombakan, sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," kata Anies seusai acara peresmian di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Megapolitan
4 hari lalu

Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga

Nasional
4 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
7 hari lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jakut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal