JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun 2018 kepada DPRD. Pemprov mengajukan kenaikan target pendapatan daerah dan pagu belanja daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan daerah dalam APBD-P DKI naik Rp6,14 triliun atau sebesar 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp75,09 triliun. Angka itu naik Rp3,92 triliun atau 5,51 persen jika dibandingkan dengan APBD 2018 yang sebesar Rp71,16 triliun.
Rinciannya, anggaran belanja tidak langsung naik dari Rp30,99 triliun menjadi Rp34,07 triliun. Kemudian anggaran belanja langsung naik dari Rp40,17 triliun menjadi Rp41,01 triliun atau naik sekitar Rp841,94 miliar.
Menurut Anies, sesuai hasil perhitungan APBD yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 dan hasil audit BPK, disampaikan angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp13,16 triliun. Sementara, pada penetapan APBD 2017, Silpa diproyeksi sebesar Rp6,80 triliun.
“Sehingga terdapat selisih sebesar Rp6,36 triliun atau 93,58 persen,” kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (26/9/2018).