JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Dia menyampaikan hal itu terkait akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin, 14 September 2020. PSBB yang diterapkan seperti awal Covid-19 melanda Ibu Kota itu diharapkan menurunkan tingkat penularan.
"Tentang pemberian bansos tetap berjalan, bansos diberikan sesuai jadwal yang sudah disusun sampai akhir tahun," kata Anies saat konfrensi pers di akun YouTube Pemprov DKI, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Para penerima bansos Covid-19, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini menuturkan, yakni mereka yang terdata di Pempro DKI Jakarta. Mereka merupakan keluarga yang rentan miskin di Jakarta hingga Desember 2020.
"Penerima bantuan ini sesuai data yang sudah ada seperti yang selama ini berjalan jumlahnya 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarta insya Allah dilakukan sampai Desember 2020," ujarnya.
Anies memaparkan, anggaran bansos berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daera (APBD) DKI Jakarta. "Yang distribusinya dilakukan PD Pasar Jaya," ucap mantan rekrot Universitas Paramadina ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat pada Senin, 14 September 2020 besok. Kebijakan ini diambil mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota terus mengkhawatirkan.