Anies Baswedan Minta Operasional di Gedung DPR Dihentikan Sementara

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta meminta agar operasional gedung perkantoran yang ditemukan kasus positif Covid-19 dihentikan sementara. Termasuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, operasional gedung perkantoran harus dihentikan selama 3 hari untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dia menuturkan, saat ini belum mengetahui detail berapa banyak pegawai dan anggota dewan yang positif Covid-19. "Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya," ucapnya.

Sebelumnya , Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan alasan rapat paripurna pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dipercepat karena ada 40 orang di lingukungan gedung perwakilan rakyat itu yang terpapar Covid-19. Dari 40 orang tersebut, 18 di antaranya anggota dewan.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” kata Azis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Buruh Demo di Istana-DPR Hari Ini, Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional

Seleb
2 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
4 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Health
6 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal