Anies Baswedan Sambut Baik Tatib Pemilihan Wagub DKI Disahkan

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang kosong segera terisi setelah disahkannya tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI oleh DPRD DKI. Pengesahan itu menandakan tahapan pemilihan Wagub DKI segera dilaksanakan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, posisi Wagub akan membantu proses percepatan persidangan di DPRD DKI. Pembahasan dalam persidangan DPRD DKI bersama Pemprov DKI dinilai akan berjalan efektif.

"Kita berharap panitia khusus yang termaktub dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).

DPRD Jakarta mengesahkan tata tertib pemilihan wagub melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (19/2/2020) di Jakarta. Tata Tertib itu terdiri atas 30 pasal.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui tata tertib tersebut. Setelah ini DPRD segera menyerahkannya kepada eksekutif untuk mendapatkan nomenklatur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu

19 hari lalu

DPRD DKI Kecam Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ajang Musik: Jangan Terulang!

31 hari lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

1 bulan lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal