"Sore ini kita akan mengumumkan mengenai status PSBB di Jakarta. Jadi tadi dengan tim kesehatan dan lain-lain sedang rapat," ujar dia.
PSBB DKI Jakarta pertama kali diterapkan pada 10 April 2020 selama 14 hari. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk memutus mata ranti penyebaran Covid-19.
PSBB yang berakhir pada 24 April itu kemudian diperpanjang 28 hari sampai 21 Mei. Sejauh ini penyebaran virus di Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Sampai selasa ini, 6.155 orang terinfeksi di Ibu Kota.