Anies Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan di 3 Tempat Wisata

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di tempat wisata. (Foto MNC Portal).

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol membuka tempat rekreasi di antaranya Dunia Fantasi (Dufan), kawasan pantai hingga penginapan pada Selasa (14/9) dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun pengunjung yang datang hanya untuk masyarakat yang telah menerima minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Kemudian, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan pada 17 September 2021.

Sedangkan, untuk Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian uji coba dilakukan karena masih dalam tahap persiapan pembukaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Soccer
11 hari lalu

Pramono Anung Beri Respons Tegas usai Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Megapolitan
14 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Nasional
29 hari lalu

Gubernur Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal