JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, untuk bekerja secara profesional. Anjuran tersebut disampaikan Anies menyusul siaran pers yang dikeluarkan KASN mengenai rotasi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Inilah contoh ketidaktertiban yang dilakukan kepala KASN, karena ini proses administratif antarinstansi sehingga menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu, spekulasi yang tidak perlu,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/7/2018).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu tidak hanya meminta Sofian profesional dalam bekerja, tetapi juga mengingatkannya agar jangan berpolitik. Sebagai ketua KASN, kata dia, Sofian sudah semestinya menjaga kepatutan dalam hubungan antarinstansi.
“Anjuran ini saya sampaikan secara terus terang, karena langkah (Sofian) tersebut sudah telanjur dilakukan dan tidak menunjukkan kematangan komunikasi antarinstansi,” kata Anies.
Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi menyebarkan siaran pers terkait penilaian lembaganya terhadap kebijakan perombakan pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. Menurut Sofian, terdapat pelanggaran prosedur dalam kebijakan mutasi pejabat daerah tersebut.
Sofian mengeklaim, KASN telah melakukan investigasi selama dua pekan, termasuk meminta keterangan dari beberapa pejabat yang dipecat, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budihastuti. KASN juga mengaku telah memeriksa Anies.