Anies Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai, Begini Syaratnya

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan warga bisa membangun rumah hingga 4 lantai. (Foto: MPI)

Lebih lanjut, Anies menyebut ada syarat-syarat dan ketentuan lebih detail jika warga ingin membangun rumah tinggal 4 lantai. Antara lain harus membangun rumah dengan konsep hijau hingga sumur resapan agar tidak merusak lingkungan sekitar.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar, jadi nantinya Kota Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat, lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi. Sama-sama lahan 100 meter, 150 meter, bisa bangun 3 lantai, 4 lantai. Sebut lah bangunannya 60 meter, 60x4, dia bisa bangun 240 meter. Ini salah satu contoh," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
5 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
7 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
7 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Nasional
8 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal