Anies Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai, Begini Syaratnya

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan warga bisa membangun rumah hingga 4 lantai. (Foto: MPI)

Lebih lanjut, Anies menyebut ada syarat-syarat dan ketentuan lebih detail jika warga ingin membangun rumah tinggal 4 lantai. Antara lain harus membangun rumah dengan konsep hijau hingga sumur resapan agar tidak merusak lingkungan sekitar.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar, jadi nantinya Kota Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat, lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi. Sama-sama lahan 100 meter, 150 meter, bisa bangun 3 lantai, 4 lantai. Sebut lah bangunannya 60 meter, 60x4, dia bisa bangun 240 meter. Ini salah satu contoh," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal