JAKARTA, iNews.id - Penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melarang isolasi mandiri di rumah karena diduga menjadi klaster baru akibat sulitnya disiplin protokol kesehatan.
Namun, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar masih mengizinkan warga isolasi mandiri di rumah. Dia memberi syarat warga tersebut memiliki rumah dengan fasilitas memadai.
"Diisolasi di Wisma Atlet kalau rumahnya tidak memungkinkan, rumahnya sempit, kawasannya padat, tidak sesuai untuk isolasi, nah itu yang harus dibawa ke sana (Wisma Atlet)," kata Anwar di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
Meski demikian, sambung Anwar, sebelum menjalani isolasi mandiri Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW terlebih dulu memeriksa rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu dilakukan agar proses isolasi berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster di lingkungan keluarga dan warga sekitar.
"Kalau memang rumahnya bisa dijadikan tempat isolasi mandiri maka harus dipastikan. Siapa yang memastikan ? Gugus Tugas RW dan Puskesmas," ujarnya.