Anies Minta Warga Terdampak Nama Jalan Baru Tak Buru-buru Ganti Dokumen

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Penyesuaian data ini juga tidak akan mengganggu pembayaran santunan Jasa Raharja apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan," katanya. 

"Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru," ucap dia.

Sementara itu, Anies mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
2 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Nasional
8 hari lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Seleb
19 hari lalu

Artis Devano Umumkan Perubahan Nama, Ini Nama Barunya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal