Anies Minta Warga Terdampak Nama Jalan Baru Tak Buru-buru Ganti Dokumen

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Penyesuaian data ini juga tidak akan mengganggu pembayaran santunan Jasa Raharja apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan," katanya. 

"Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru," ucap dia.

Sementara itu, Anies mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Menteri PU Buka Suara usai Viral Dikabarkan Mutasi 117 Pejabat gegara Surat Perjalanan ke AS Bocor

20 hari lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

1 bulan lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

2 bulan lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal