Anies Minta Warga Terdampak Nama Jalan Baru Tak Buru-buru Ganti Dokumen

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Penyesuaian data ini juga tidak akan mengganggu pembayaran santunan Jasa Raharja apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan," katanya. 

"Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru," ucap dia.

Sementara itu, Anies mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
1 bulan lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal